Ini Fokus Koalisi Merah Putih Saat Revisi UU KPK
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Martin Hutabarat, mengatakan Koalisi Merah Putih berencana memfokuskan revisi UU KPK pada area pengawasan internal lembaga tersebut. Sebab, selama ini pengusutan kasus dari laporan publik belum ditangani KPK sepenuhnya, sehingga kebijakan siapa yang diusut dan siapa yang tidak diusut, dipertanyakan. Ia mencontohkan kasus Chandra M. Hamzah yang diklaim tak menemukan indikasi perbuatan kriminal, sehingga diperlukan penguatan fungsi pengawasan internal KPK. Koalisi Merah Putih juga akan memperjuangkan agar KPK tak sebatas berfungsi menindak, tetapi mulai mengatur pencegahan korupsi, yaitu dengan mengawal institusi dalam melaksanakan tugas. Contohnya saja, mengawal anggota DPR yang memperjuangkan anggaran proyek untuk masuk ke dapilnya.
Koalisi Merah Putih Rencanakan Ubah UU KPK
Koalisi Merah Putih menargetkan perubahan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diungkapkan oleh Martin Hutabarat, Anggota Dewan pembinda Partai Gerindra, Senin (29/9). Menurut Martin, anggota dewan yang baru setuju dengan gerakan ini dan telah disepakati oleh seluruh partai Koalisi Merah Putih. Ia mengatakan, UU KPK memiliki beberapa kelemahan yang harus diperkuat agar kepentingan rakyat tentang penegakan hukum terlindungi. Sebelumnya, usulan revisi UU KPK nomor 30 tahun 2002 ini telah diajukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ke DPR tahun lalu, namun dinilai mentah karena dituding memperlemah fungsi KPK. Tudingan dari aktivis antikorupsi itu membuat DPR urung merevisi UU KPK hingga saat ini.
Koalisi Merah Putih Miliki Wacana Pilpres Kembali ke MPR
Koalisi Merah Putih mengajukan wacana pengembalian pemilihan presiden ke
Majelis Permusyawaratan Rakyat jika diperlukan. Wakil Sekjen PAN,
Herman Kadir, mengungkapkan alasannya karena pemilihan presiden sceara
langsung berpotensi memecah belah masyarakat. Herman sendiri pernah
mengatakan bahwa pemilihan langsung adalah produk barat, sedangkan
demokrasi di Indonesia sejatinya diwakilkan kepada parlemen. Di DPR,
Herman sendiri pernah mengusulkan amandemen UUD 1945 soal pemilihan
presiden melalui MPR, tetapi tak disepakati karena bisa menjadi blunder.
Sementara, anggota Fraksi Demokrat, Hayono Isman, mengatakan bahwa
peluang pemilihan presiden kembali ke tangan MPR sangat terbuka lebar
kalau Koalisi Merah Putih bisa menguasai DPRD, kepala daerah dan MPR.
sumber : Indonesian Times