![]() |
"Bagus dong (Gerindra ajukan uji materi UU Nomor 32 Tahun 2004 di MK).
Kalau bisa diberhentikan lewat MK kan lumayan, saya tidak usah kerja
capek-capek lagi," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Apabila Basuki mengajukan pengunduran diri, lanjut dia, banyak pihak
yang memprotes, seperti pendukungnya pada Pilkada DKI 2012 beserta warga
Jakarta. Mereka bakal menganggap Basuki sebagai pemimpin yang tidak
bertanggung jawab. (Baca: Gerindra Ingin Menghentikan Karier Ahok Lewat
MK)
Pria yang akrab disapa Ahok itu juga mengaku tidak takut atas
ancaman partai berlambang burung garuda tersebut. Ia tetap akan fokus
mengurusi semua permasalahan Ibu Kota di samping adanya rencana Gerindra
mengajukan judicial review ke MK.
"Kalau diberhentikan sama MK
kan bagus, mundur dengan hebat berarti, bukan berarti saya yang tidak
mau kerja. Saya mundur karena konstitusi karena saya hanya taat kepada
konstitusi. Ya bagus dong kalau Ahok (Basuki) diadu, nanti Ahok tambah
top, cuek saja," ujar Basuki.
Untuk diketahui, Partai Gerindra
ingin menghentikan karier Basuki dalam Pemerintahan DKI Jakarta. Mereka
ingin menjegal Basuki melalui uji materi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah di MK.
Ketua Bidang Advokasi DPP Partai
Gerindra Habiburokhman menunda pendaftaran uji materi hingga disahkannya
revisi UU Pemda oleh DPR. Gerindra ingin menguji materi Pasal 29 ayat
(2) UU Nomor 32/2004 yang mengatur pemberhentian kepala daerah.
Dalam ayat tersebut, kepala daerah atau wakilnya dapat diberhentikan
karena berakhir masa jabatannya dan telah dilantik pejabat yang baru,
tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan
tetap secara berturut-turut selama enam bulan, tidak lagi memenuhi
syarat sebagai kepala daerah, dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan,
tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah, dan melanggar larangan bagi
kepala daerah.
Gerindra ingin agar ada aturan bahwa kepala
daerah bisa diberhentikan jika parpol pengusung kepala daerah tersebut
mencabut rekomendasi dukungan. Pemberhentian bisa dilakukan meski tidak
semua parpol pengusung mencabut rekomendasi.
Habiburokhman
memberi contoh kasus Basuki yang diusung PDI-P dan Gerindra di DKI
Jakarta. "Kalau kami kebut dan cepat selesai (uji materi diterima), maka
implikasinya ke Ahok.
" (Baca: Ingin Hentikan Karier Ahok Lewat MK, Gerindra Dinilai Kalut)"
Ia lalu menyinggung sikap Ahok yang
keluar dari Partai Gerindra. Habib menyebut Ahok amnesia karena dia bisa
menjadi wakil gubernur lantaran dicalonkan Gerindra. Pihaknya tidak
ingin kepala daerah bisa begitu saja meninggalkan parpol pengusung
setelah terpilih. (kps})
Ahok menanggapi enteng "ancaman" Prabowo cs
Ahok menanggapi enteng "ancaman" Prabowo cs