Minggu 21 September 2014, Dianggap melahap lahan fasilitas umum dan social, puluhan warga Depok menyatroni pembangunan Apartemen Terrace Suites di daerah Cinere Depok.
Selain mengambil fasilitas sosial dan bangunan umum, warga menuduh
pengembang tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB). Oleh
karena itu, warga yang mengaku sebagai pemantau penyelenggara
Pemkot
Depok melakukan aksi protes.
Massa datang dengan dilengkapi kayu dan besi. Tindakan ini membuat
para pekerja takut. Tidak hanya protes, massa buruh juga meminta proyek
untuk menghentikan semua aktivitasnya. Aksi ini mendapat pengawalan
petugas, Satpol PP dan aparat keamanan apartemen.
Segera segel apartemen ini. bangunan ini tidak memiliki izin dari
negara. Tanah ini milik fasos dan fasum, teriak koordinator aksi, Kasno
Pembangunan apartemen Terrace Suites, tambah Kasno, diduga tidak
hanya melanggar aturan, tapi juga menang tak mendapatkan izin prinsip,
izin lokasi, izin lingkungan, dan izin lainnya yang diperlukan dalam
mendirikan bangunan.
“Bangunan itu berdiri diatas tanah milik pemerintah kota Depok yang
digunakan sebagai fasos dan fasum dan akan dibangun lahan terbuka
hijau,” katanya lagi.
Selain itu, sejumlah massa mendesak Pemerintah Kota Depok untuk melakukan penyegelan bahkan membongkar apartemen karena itu melanggar aturan daerah Depok Nomor 13 Thn 2013 soal IMB.
“Harap tenang dulu, ini telah kami tindak lanjuti,” kata Diki Erwin selaku Kasi Dal Ops Satpol PP