FKD, 27/5/20,- Para calon peserta Kartu Pra Kerja harap
bersabar lantaran Project Management Officer (PMO/manajemen pelaksana) belum
membuka pendaftaran gelombang ke 4 hingga saat ini.
Hal itu diungkapkan Direktur Kemitraan dan
Komunikasi PMO Kartu Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/5/2020).
"Belum dibuka," tegas Panji.
Alasan belum dibukanya pendaftaran
gelombang keempat, kata Panji dikarenakan pihak PMO masih melakukan evaluasi
pelaksanaan gelombang pertama, kedua, dan ketiga. Menurut dia, pengumuman akan
disampaikan usai proses evaluasi.
"Komite saat ini sedang mengevaluasi
kebijakan dan pelaksanaan dari gelombang 1-3 berdasarkan masukan dan
pertimbangan dari lembaga pengawas pemerintah," jelasnya.
"Nanti saya akan umumkan jika Komite
sudah putuskan," tambahnya.
Meski demikian, Panji menegaskan
pendaftaran awal calon peserta melalui situs www.prakerja.go.id tetap dibuka.
Pendaftaran ini hanya sebatas syarat awal bagi masyarakat yang ingin bergabung
dalam program Kartu Pra Kerja.
Setelah berhasil lolos verifikasi, setiap
individu akan memiliki akun yang nantinya bisa memilih untuk bergabung pada
gelombang keempat dengan catatan pemerintah sudah mengumumkan pembukaan
gelombang keempat.
"Gabung gelombang ke 4 nya belum
dibuka, masih ditutup, nanti di dashboard ada fitur gabung gelombang, itu yang
masih kita tutup, ungkapnya.
Sebanyak 1,7 juta orang korban pemutusan
hubungan kerja (PHK) yang masuk dalam data Kementerian Ketenagakerjaan
(Kemenaker) selama pandemi COVID-19. Rencananya seluruh korban PHK ini
rencananya menjadi prioritas peserta Kartu Pra Kerja gelombang keempat.
Berdasarkan data Kemenaker pada 1 Mei 2020,
setidaknya ada sekitar 1.722.958 karyawan yang terkena PHK. Untuk, pemerintah
mendorong 1,7 juta orang ini mendaftar program Kartu Pra Kerja.
Dapat diketahui, jumlah peserta gelombang
pertama sampai ketiga totalnya sekitar 680.922 orang, di mana pada gelombang
pertama terdata 168.111 orang yang mana sekitar 161.512 adalah korban pemutusan
hubungan kerja (PHK).
Sedangkan jumlah peserta gelombang kedua
ada sebanyak 288.154 orang, di mana sekitar 132.642 orang merupakan korban PHK.
Selanjutnya jumlah peserta gelombang ketiga ada 224.657 orang, yang mana
sekitar 98.184 merupakan korban PHK.