
Corporate Communications Strategic Lion Air
Danang Mandala Prihantoro mengatakan kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi
operasional perusahaan usai dihantam pandemi Covid-19.
"(Kebijakan ini) bertujuan agar
perusahaan masih bisa beroperasi atau bertahan sampai waktu normal itu
tiba," ucapnya dalam keterangan resminya Rabu
(20/5).
Ia merinci dengan kebijakan itu, pemberian
THR saat ini hanya diberikan kepada pegawai golongan dengan penghasilan total
sama dengan UMR. Mayoritas pegawai itu bekerja sebagai tenaga kebersihan,
pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu.
Nilai nominal THR juga tak diberikan penuh.
Rencananya pembayaran baru akan dipenuhi jika operasional normal kembali dan
kondisi perusahaan membaik (jumlah penumpang dan jumlah frekuensi penerbangan).
Untuk kelompok pegawai berpenghasilan
menengah seperti mekanik, awak kabin (pramugari, pramugara) dan staf, THR akan
dibayar jika operasional penerbangan sudah normal kembali serta kondisi sudah
baik dan stabil.
"Pemberian THR kepada kelompok pegawai
dengan penghasilan tinggi seperti penerbang (awak kokpit), pejabat struktural
atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah
normal dan kondisi sudah sangat baik," tambah Danang.
Meski menunda dan memotong pembayaran THR ,
hingga saat ini, perusahaan-perusahaan di lingkungan Lion Air Group belum
berpikir atau membuat kajian untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
terhadap pegawai/ karyawan.
"Pertimbangan utamanya ialah sebagai
keluarga besar yang terdapat didalamnya kurang lebih 29.000 karyawan
menggantungkan pada bisnis ini untuk keberlangsungan hidup," terang
Danang.
Lion Air Group masih terus mempelajari
situasi yang terjadi untuk mempersiapkan strategi dan langkah yang akan diambil
guna menjaga kelangsungan hidup perusahaan termasuk meminimalisir (mengurangi)
beban yang ditanggung selama pandemi Covid-19.
Lion Air Group sebelumnya juga telah
melakukan pembicaraan dengan mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan
penghasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai prosentase bervariasi,
semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya.
Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai
dilaksanakan dan diterapkan pada Maret, April, Mei sampai waktu yang belum
ditentukan. Manajemen masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi
serta mempelajari kapan saatnya industri penerbangan domestik dan internasional
akan beroperasi normal kembali.