"Data KPU sebagaimana saya sampaikan
tidak bocor. Data DPT 2014 yang salah satunya ditampilkan adalah data yang
bulan November 2013. Data format PDF adalah data yang diserahkan KPU kepada
pihak eksternal sesuai Pasal 38 ayat 5, UU 8 tahun 2012," kata Komisioner
KPU Viryan Aziz, Rabu (22/5).
Dia pun kembali menegaskan, tidak ada data
KPU sama sekali yang di hack oleh siapapun. "DPT Pemilu 2019 tidak sampai
200 Juta. Data DPT di KPU RI tidak kena hack," ujarnya.
Viryan sudah melakukan koordinasi dengan
Kemenkominfo dan lembaga lainnya untuk mencari kebenaran kabar tersebut.
"BSSN dan Cyber Crime Mabes Polri.
Koordinasi dengan 3 lembaga (BSSN, Polri, dan Kemenkominfo)," tuturnya.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri
Zudan Arif Fakrulloh menuturkan, pihaknya sudah berkali-kali meminta KPU
mengelola data dan menjaga kerahasiaannya.
"Tugas utama Dukcapil Kemendagri dalam
pemilu dan pilkada adalah memberikan DP4 kepada KPU. Sejak penyerahan DP4,
Dukcapil Kemendagri meminta KPU berkomitmen mengelola data dengan menjaga
kerahasiaan data pribadi," tutur Zudan.
"Itulah mengapa Dukcapil Kemendagri
setelah pemilu 2014 meminta kepada KPU agar NIK dan No KK diganti dengan tanda
bintang. NIK dan NO KK tidak perlu ditampakkan agar tidak disalahgunakan untuk
pendaftaran kartu prabayar dan untuk membuat KTP elektronik palsu,"
lanjutnya.
Zudan menuturkan, tidak ada kebocoran data
dari Dukcapil. "Kami sudah memeriksa data centre, log dan trafficnya.
Alhamdulillah semua tidak ada masalah," tutupnya.